Polres Berau Gandeng Ormas dan Komunitas Perkuat “Sabuk Kamtibmas” dalam Menjaga Keamanan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di era ketika sebuah informasi dapat menyebar hanya dalam hitungan menit, menjaga keamanan masyarakat tidak lagi cukup dilakukan dengan mengandalkan aparat kepolisian. Satu isu yang muncul di lapangan bisa dengan cepat berpindah ke media sosial. Jika informasi tersebut tidak benar (hoaks), disertai provokasi, atau mengandung ujaran kebencian, dampaknya bisa jauh lebih besar. Keresahan dapat muncul, perselisihan meluas, bahkan berpotensi memicu konflik sosial.

 

Melalui Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman Mako Polres Berau, Kamis (13/8/2026) kemarin, pihak kepolisian mengajak organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau.

 

Apel yang mengusung tema “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” tersebut dipimpin Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, dan diikuti jajaran personel Polres Berau bersama perwakilan ormas serta berbagai komunitas lokal.

 

Bagi Polres Berau, kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Keterlibatan lintas elemen dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem keamanan yang tidak hanya bertumpu pada kepolisian.

 

Dalam amanatnya, Kompol Noor Dhianto mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Berau tetap aman dan kondusif.


Namun, tantangan menjaga keamanan saat ini juga semakin berkembang. Kemajuan teknologi membuat masyarakat dapat menerima dan menyebarkan informasi dengan sangat cepat. Sebuah peristiwa yang terjadi di satu tempat dapat menjadi perhatian banyak orang dalam waktu singkat.

 

Masalahnya, tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya. Informasi yang keliru, hoaks, maupun provokasi yang disebarkan tanpa pertimbangan dapat memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Bila tidak disikapi dengan bijak, persoalan yang semula kecil berpotensi berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.

 

“Esensi dari Apel Sabuk Kamtibmas ini adalah meneguhkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” tegas Kompol Noor Dhianto.

 

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diingatkan agar tidak ikut menyebarkan konten yang mengandung provokasi, ujaran kebencian, maupun ajakan melakukan kekerasan.

 

Kompol Noor Dhianto menyebut sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai bersama, di antaranya premanisme, anarkisme, terorisme, provokasi, berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, serta ajakan melakukan aksi kekerasan.

 

Pesan tersebut sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan. Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Warga dapat menjadi teladan dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, mengedepankan musyawarah ketika terjadi perselisihan, serta menghidupkan kembali pos Satkamling.

 

Dengan cara itu, persoalan diharapkan dapat diselesaikan sejak awal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melaporkan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

“Jangan ragu mengontak layanan Polisi 110. Kami siap menerima, melayani, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya.

 

Pesan tersebut menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi masyarakat yang kini berlangsung di dua ruang sekaligus: dunia nyata dan ruang digital. Menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal tetap penting, tetapi menjaga sikap saat menggunakan media sosial juga tidak kalah penting. Sebab, sebuah unggahan, komentar, atau informasi yang dibagikan tanpa verifikasi dapat memengaruhi orang lain dan memicu reaksi berantai.

 

Karena itu, Polres Berau kembali mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kekompakan. Tidak hanya ketika berinteraksi secara langsung, tetapi juga ketika berkomunikasi di ruang digital. Kompol Noor Dhianto menegaskan, kekompakan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah gangguan keamanan berkembang lebih jauh.

 

“Ketika kita rukun dan kompak, potensi gangguan akan mengecil sebelum membesar, perselisihan selesai sebelum meluas, dan rasa aman dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (sep/FN)